Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KBRI Kuala Lumpur Melayani pemberian stempel Dokumen kekonsuleran

kbrikualalumpur.org
Kedutaan Besar Republik Indonesia,Kuala Lumpur Menerbitkan Surat Edaran dengan Nomor Edaran 01004/LA/05/2018 Pada tanggal 21/05/2018.

Dalam Postingnya Pada 21/05/2018 KBRI Kuala Lumpur akan melayani pemberian setempel "Salinan Sesuai Aslinya" (Certified True Copy) bagi salinan dokumen asli terbitan Instansi Pemerintah Indonesia. Syarat: membawa dokumen asli dan copy tersebut beserta identitas asli pemohon (Paspor/KTP/Akta Kelahiran) Tulis Fans Page KBRI KL. Dalam Surat Edaran KBRI KL menuliskan

Surat edaran KBRI Kuala Lumpur


PELAYANAN DOKUMEN KEKONSULERAN DI KBRI KUALA LUMPUR

Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Bagi Warga Negara Indonesia (WNI), Bersama ini di beritahukan Kepada WNI Di wilayah kerja Kuala Lumpur, Bahwa KBRI Kuala lumpur akan melayani pemberian stempel "salinan sesuai aslinya" (Certivied True Copy) bagi salinan dokumen asli terbitan instansi pemerintah Indonesia.

Adapun persyaratan pemberian stempel "salinan sesuai aslinya" (Certified True Copy) Adalah membawa identitas asli pemohon (KTP/Pasport/Akta Kelahiran Atau sejenisnya) dan Dokumen asli terbitan Instansi pemerintah Indonesia beserta Fotokopinya.

Bagi permohonan dengan persyaratan lengkap yang di ajukan sebelum pukul 13:00 akan di selesaikan pada hari yang sama (same day service) pada pukul 16:00

Kuala Lumpur, 21/05/2018

Posting Komentar untuk "KBRI Kuala Lumpur Melayani pemberian stempel Dokumen kekonsuleran "